Tommy Soeharto Gugat Majalah Garuda

Tommy Soeharto Gugat Majalah Garuda
Tommy Soeharto Gugat Majalah Garuda
Namun sidang yang dipimpin hakim Tahsin harus ditunda hingga 28 September mendatang. Sebab, tidak ada pihak tergugat yang hadir dalam persidangan. (fal)

JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengajukan gugatan perdata terhadap PT Garuda Indonesia. Langkah itu menyusul sebuah artikel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News