Tommy Soeharto Menggugat Pemerintah, Minta Rp90 Miliar
Senin, 08 Februari 2021 – 14:15 WIB

Kuasa hukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Victor Simanjuntak (kanan) saat menghadiri sidang perdana gugatan Tommy Soeharto terhadap pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari, di PN Jaksel, Senin (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
2. Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan cq KPP Pratama Jakarta Cilandak
3. PT Girder Indonesia. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari atau Tol Desari.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tommy Soeharto Dinilai Layak Jadi Ketum Partai Golkar
- Kamhar Demokrat Sebut Proses Politik Kaesang bin Jokowi Berbeda dengan AHY, Begini
- Tommy Soeharto Layak Diperhitungkan untuk Pimpin Golkar
- Pengamat Sebut Tommy Soeharto Berpeluang Pimpin Golkar, Begini Catatannya
- Tommy Soeharto Berpeluang Maju Jadi Caketum Golkar
- Tommy Soeharto Dinilai Layak Pimpin Golkar