Tommy Sudah Diintai KPK Sejak Pagi
Kamis, 07 Juni 2012 – 02:35 WIB
"Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak sembari menyebut inisial perusahaan itu yakni PT BI.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Tomy Hendratno karena diduga menerima suap. Selain Tomy, KPK juga menangkap pengusaha bernama James Gunarjo. Saudara Tomy juga ikut ditangkap KPK. "Kita menduga ada penerimaan uang yang dilakukan oleh TH dari JG yang diduga berkaitan dengan pengurusan pajak," kata Johan di KPK, Rabu (6/6) malam.
Menurut Johan, sejauh ini tiga orang yang ditangkap itu masih diperiksa. Karenanya Johan mengaku belum bisa memberi keterangan lebih rinci.
"Status masih terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan apakah ada unsur upaya melakukan tindak pidana korupsi," sambung Johan yang dalam jumpa pers itu didampingi Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan, gerak-gerik Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024