Tompi dan Rocky Gerung Bersaksi, Ratna Sarumpaet: Enggak Penting
Selasa, 23 April 2019 – 14:05 WIB

Rocky Gerung saat bersaksi pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4). Foto: Wildan Ibnu Walid/ JawaPos.com
Dalam kasus ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Ratna Sarumpaet menilai kesaksian Tompi dan Rocky Gerung sudah tidak diperlukan lagi. Apalagi Ratna sudah mengaku bersalah karena berbohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN