Tompi Usul Penyebar Hoax Dihukum Cambuk
jpnn.com, JAKARTA - Musikus kenamaan Tompi tampaknya kesal dengan maraknya hoax belakangan ini. Karena itu, dirinya mengusulkan para pelaku pembuat serta penyebar hoax mendapat hukum berat.
Hukuman yang diusulkan pelantun lagu Selalu Denganmu itu yakni dicambuk. Dia berharap penyebar hoax dicambuk sampai jera bila terbukti bersalah.
"TUKANG BIKIN DAN SEBAR HOAX bila terbukti SALAH dicambuk aja sampai bloon gimana?," ungkap Tompi lewat akun Twitter miliknya, Kamis (3/1).
Usulan pemilik Klinik Beyoutiful itu spontan mendapat respons dari followers. Sebagian netizen mengaku setuju para penyebar hoax dihukum cambuk ke depannya.
"Setuju Pak, tapi kalau ide baru biar disuntik mati aja gimana dok," komentar @YudantoHut.
"Setuju. Dibedah plastik semua boleh juga," ujar @ngurahsaka.
"Gak usah dicambuk, emang udah bloon dari sononya," tulis @sastrotingkir.
"Setuju banget bang," komentar @Idjal8. (mg3/jpnn)
Musikus Tompi ikut berkomentar terkait maraknya penyebaran informasi hoaks, terlebih jelang Pilpres.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Tompi Ungkap Cara Tidur Lebih Berkualitas
- Tompi Borong GB Sanitaryware untuk Klinik Kecantikan
- Minta Maaf kepada Tompi, Atta Halilintar: Hidup Penuh Damai
- Atta Halilintar Ungkap Hubungan dengan Tompi setelah Heboh Konten Rumah Rp 150 Miliar
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ting Ting Kembalikan Barang Seserahan, Tompi Geregetan
- Marak Artis Suka Pamer Kekayaan, Tompi Bilang Begini, Tegas!