Tompo: Penyebab Kebocoran Minyak Mengarah ke Kapal Asing

Kebocoran Minyak di Balikpapan Mengancam Kedaulatan Energi Nasional

Tompo: Penyebab Kebocoran Minyak Mengarah ke Kapal Asing
Mukhtar Tompo. Foto: dok/JPNN.com

Mukhtar mengibaratkan Pertamina adalah pemilik warung yang ditabrak, namun mereka yang harus bertanggung jawab atas semua pengunjung yang menjadi korban. Mereka sudah mengalami kerugian besar akibat kebocoran pipa. 

“Mereka lagi yang harus dipersalahkan dan menjadi penanggung jawab utama insiden Teluk Balikpapan,” ungkap Mukhtar.

Menurut Mukhtar, kapal MV Ever Judger hingga saat ini tidak pernah membuat pengakuan dosa dan meminta maaf bahwa sebenarnya merekalah yang merusak pipa. “Mungkinkah sang nakhoda dan awak kapal tidak menyadari bahwa jangkar mereka tersangkut?” katanya.

Dia menambahkan jika sikap ini dibiarkan, maka bisa merusak salah satu aset besar bangsa. Bukan tidak mungkin brand Pertamina akan jatuh, apalagi kerugian akibat kebocoran pasti juga cukup besar. 

“Hal lain dapat berujung pada tamatnya riwayat BUMN kebanggaan bangsa ini,” ungkapnya.

Mukhtar mengatakan bahwa ini bukan kejadian biasa. Melainkan sebuah kejadian luar biasa. Alasannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa ada lima korban jiwa hingga saat ini.  Kemudian, minyak telah mencemari lingkungan. KLHK, ujar Tompo,  memperkirakan luas tumpahan minyak mencapai 13 ribu hektare.  Selain itu, ujar dia, kebocoran terjadi di objek vital. “Objek vital seharusnya mendapat pengawasan ketat,” kata Tompo.

“Ini juga mengancam potensi kedaulatan energy nasional,” tambahnya. Karena itu, Tompo merekomendasikan agar Polri, TNI, dan BIN harus terlibat aktif dalam mengkaji peristiwa ini. “Insiden ini berpotensi mengancam kedaulatan energy nasional,”  ujarnya.

Dia meminta aparat hokum harus menelusuri kepemilikan kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum. PT Pertamina perlu pembaruan sistem monitoring dan pengawasan objek vital dengan menerapkan teknologi terkini. “Kementerian ESDM perlu menerapkan pengawasan pipa bawah laut utamanya di daerah terlarang sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan,” jelasnya.(boy/jpnn)


Menurut Mukhtar, kapal MV Ever Judger hingga saat ini tidak pernah membuat pengakuan dosa dan meminta maaf bahwa sebenarnya merekalah yang merusak pipa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News