Tony Dituding Atur Teroris Dari Sel
Senin, 25 Oktober 2010 – 20:20 WIB
Data kepolisian menyebut, Toni Togar merupakan alumni pondok pesantren Ngruki, 1990-1992. Tahun 1995, Tony disebut melakukan pelatihan militer di Afganistan.
"(Dia juga) terlibat peledakan bom di Pekanbaru 2003, dan perampokan Bank Lippo Medan," tambahnya.
Pada 12 Juni 2003, Tony dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, lalu dijebloskan ke LP Siantar. Sementara, dalam kelompok Medan, polisi menyebut dialah yang mengatur sekenario aksi baik perampokan di CIMB Niaga hingga penyerbuan di Mapolsek Hamparan Perak, Sumut. Polisi juga menyebut Tony sebagai Amir Majelis Mujahidin Indonesia.
‘’Hari ini, saya sudah koordinasi dengan Kemenhukham agar Toni dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," paparnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri kini membawa terpidana terorisme Tony Togar yang mendekam di Sel Tahanan Rumah tahanan Siantar, Sumatera Utara ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah