Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya Heroe Waskito mengadukan tiga kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI pada Senin (9/1).
Ketiga kasus yang diadukan Tony sesuai dengan tiga laporan polisi yang pernah dia buat, yakni dugaan tindak pidana penggelapan dan Penipuan jam tangan Richard Mille, mobil McLaren, dan mobil Ferrari.
Heroe menyebut kasus kliennya sudah diketahui publik dan melibatkan oknum polisi sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR.
Menurut dia, berbagai kasus penipuan terhadap kliennya oleh oknum polisi telah memperburuk citra institusi Polri.
"Hari ini kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," ujar Heroe melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Tony Sutrisno adalah warga negara yang seharusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat.
Heroe mengeklaim jika dijumlahkan, kerugian dalam tiga kasus yang dialami Tony mencapai ratusan miliar rupiah.
Salah satu kasus yang dlaporkan Tony ke polisi adalah dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille.
Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya mengadukan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi ke Komisi III DPR RI. Dari Richard Mille hingga mobil mewah.
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling