Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR

Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR
Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

"Namun, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari yang hingga kini belum ada titik terang sama sekali," tutur Heroe.

Selain itu, Heroe pun melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah perwira polisi dalam penanganan kasus Richard Mille, seperti Irjen Andi Rian Djajadi, Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.

Dugaan pemerasan itu sebelumnya sudah diadukan ke Divpropam Polri. Namun, kata Heroe, belum semua diperiksa, serta adanya pengurangan sanksi demosi Kombes Rizal Irawan yang diduga atas atensi wakapolri.

Heroe terangan-terangan mempersoalkan Andi Rian tidak hanya belum diperiksa, tetapi juga mendapat promosi jabatan.

"Menurut kami, ini sangat aneh, seseorang yang (diduga) telah melakukan pelanggaran justru mendapatkan promosi jabatan," ujar Heroe.

Oleh karena itu, Heroe meminta Komisi III DPR bisa mengurai kasus yang menimpa Tony dalam rapat bersama dengan Kapolri.

"Pengaduan dan aspirasi ini juga sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri untuk makin baik," kata Heroe Waskito.(fat/jpnn)


Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya mengadukan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi ke Komisi III DPR RI. Dari Richard Mille hingga mobil mewah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News