Tony Sutrisno Kecewa dengan Kinerja Bareskrim, Minta Propam Bergerak

"Keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai Rp 3 Milyar terhadap Tony," katanya.
Buntut dari tindakan pemerasan itu, kubu Tony membuat aduan kepada Propam Polri.
“Hingga pada 23 Februari 2022, dua oknum itu sudah didemosi karena terbukti bersalah. Putusan itu dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujar Heru.
Putusan demosi terhadap dua oknum tersebut bagi Heru mengindikasikan adanya pihak-pihak yang ingin mempermainkan perkara ini.
"Kami mencurigai adanya oknum perwira yang sengaja bermain untuk menutup kasus penipuan dengan jumlah miliaran rupiah ini," ujar Heru.
Dia pun meminta agar Propam Polri segera menyelidiki apakah benar adanya oknum yang diduga bermain pada kasus tersebut. (cuy/jpnn)
Tony Sutrisno selaku korban penipuan arloji mewah merek Richard Mille mengaku kecewa dengan kinerja Bareskrim Polri, dia pun meminta Propam turun tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Penjual Jam Tangan Mewah Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak Crazy Rich
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya