Tony Sutrisno Kecewa dengan Kinerja Bareskrim, Minta Propam Bergerak
"Keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai Rp 3 Milyar terhadap Tony," katanya.
Buntut dari tindakan pemerasan itu, kubu Tony membuat aduan kepada Propam Polri.
“Hingga pada 23 Februari 2022, dua oknum itu sudah didemosi karena terbukti bersalah. Putusan itu dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujar Heru.
Putusan demosi terhadap dua oknum tersebut bagi Heru mengindikasikan adanya pihak-pihak yang ingin mempermainkan perkara ini.
"Kami mencurigai adanya oknum perwira yang sengaja bermain untuk menutup kasus penipuan dengan jumlah miliaran rupiah ini," ujar Heru.
Dia pun meminta agar Propam Polri segera menyelidiki apakah benar adanya oknum yang diduga bermain pada kasus tersebut. (cuy/jpnn)
Tony Sutrisno selaku korban penipuan arloji mewah merek Richard Mille mengaku kecewa dengan kinerja Bareskrim Polri, dia pun meminta Propam turun tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak