Tony Sutrisno Minta Kejujuran soal Sunat Sanksi Demosi Kombes Rizal
Rabu, 21 Desember 2022 – 19:14 WIB

Pengusaha Tony Sutrisno kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Karena bertentangan dengan semangat Kapolri untuk memberantas pungli dan penyelewengan lainnya," pungkas Heroe.
Tony Sutrisno sebelumnya menjadi korban kasus dugaan penipuan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Masalah itu lantas dilaporkan Tony kepada polisi.
Setelah membuat laporan itu, Tony mengaku justru diperas oknum polisi di Bareskrim, sedangkan dugaan penipuan yang dialaminya dihentikan sepihak oleh kepolisian. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito mengatakan munculnya surat dari Divisi Propam Polri terkait pengembalian uang hasil pemerasan kepada kliennya, makin..
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Bambang Rukminto Komentari Kenaikan Pangkat Rizal Irawan
- LHKPN Agus Disorot YLBHI, Heroe Waskito Singgung Kasus Richard Mille
- Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia, Para Aktivis '98 Ini Serukan Reformasi Jilid II