Top Banget! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ponsel
jpnn.com, BATAM - Yudi Saputra, diamankan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (3/5) sore. Dia diamankan petugas saat hendak membawa 50 unit ponsel berbagai merek menuju Surabaya.
"Dia kami tangkap saat berada di ruang tunggu Bandara, sebelum naik ke pesawat," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Dijelaskan Evy, penangkapan ini bermula dari adanya kecurigaan anggotanya yang melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Karena merasa curiga, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Yudi.
"Dari pemeriksaan itu, ditemukan handphone itu dan dia langsung kita amankan," ucapnya.
Sementara itu, dari pengakuan Yudi, dia diperintahkan bosnya untuk mengantarkan ponsel itu menuju Surabaya. Dia juga mengaku, selama ini telah empat kali membawa ponsel ke luar Kota Batam.
"Ini yang keempat kalinya saya bawa hape. Saya kerja di konter hape juga," katanya.
Dilanjutkannya, agar ponsel itu bisa sampai ke ruang tunggu penumpang, Yudi mengaku bahwa tas berisi ponsel itu dibawa oleh seorang oknum yang bekerja di Bandara Hang Nadim Batam.
"Saya berangkatnya melalui pintu G7. Sebelum masuk ke ruang tunggu, kami sudah janjian untuk bertemu di pintu G5," katanya.
Yudi Saputra, diamankan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (3/5) sore. Dia diamankan petugas saat hendak membawa 50 unit
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini