Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali
jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan setidaknya empat upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya memerinci empat kasus penyelundupan narkotika di Denpasar yang telah diungkap selama akhir Desember 2020 hingga Januari 2021.
Pertama, kata Agus, jaringan Medan-Bali.
Pelakunya berinisial RS merupakan seorang pemusik.
RS kedapatan membawa ganja 1.457,31 gram.
Kedua, jaringan Kendari-Bali.
Pelaku berinisial NS seorang residivis yang berprofesi sebagai penjual kue.
"Barang bukti yang diamankan 11 butir MDMA seberat 4,15 gr netto, dan satu plastik klip berisi kristal putih diduga metamfetamina seberat 0,29 gram brutto, serta 40 butir pil yang diduga PCC,” ungkap Agus.
Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali menuai hasil memuaskan. Sejumlah upaya penyelundupan narkoba digagalkan.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025