Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali

Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali
Kolaborasi BNNP Bali dan Bea Cukai Bali, NTB, NTT menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika ke wilayah Bali. Foto: Humas Bea Cukai.

Ia menambahkan kasus ketiga adalah jaringan Makassar-Bali.

Pelakunya berinisial DAP, dengan barang bukti ganja sintetis 102,9 gram.

Kasus keempat melibatkan tersangka berinisial AT, dengan barang bukti ganja sintetsi 145,47 gram.

"Dari empat kasus yang telah disampaikan oleh BNNP Bali, dua kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan merupakan hasil Sinergi Bea Cukai dengan BNNP Bali," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Sulaiman

Ia menjelaskan kronologis penangkapan tersebut berawal atas informasi yang diterima Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT dari Kantor Pusat Bea Cukai dan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan.

Menurutnya, informasi itu terkait akan ada paket ganja sintetis yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) dari Makasar ke Bali.

Atas informasi tersebut, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT serta Bea Cukai Denpasar bersama tim BNNP Bali menindak tersangka DAP.

Penindakan dilakukan setelah tersangka datang dan mengambil paket yang dicurigai di Kantor PJT daerah Denpasar.

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali menuai hasil memuaskan. Sejumlah upaya penyelundupan narkoba digagalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News