Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali
Rabu, 27 Januari 2021 – 18:00 WIB
Setelah selesai control delivery pertama, tim gabungan bergerak menuju ke lokasi kedua untuk melakukan penindakan terhadap tersangka AT.
Penindakan terhadap AT dilakukan setelah barang diterima oleh yang bersangkutan.
Menurut Sulaiman, tersangka mengakui bahwa barang tersebut ialah narkotika jenis ganja sintetis miliknya.
Berdasarkan perbuatannya tersebut, pelaku masing-masing dapat diganjar Pasal 111 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Demi kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke BNNP Bali. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali menuai hasil memuaskan. Sejumlah upaya penyelundupan narkoba digagalkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini