TOP! Bongkar Jaringan Pil Ekstasi, Lihat Nih Fotonya

TOP! Bongkar Jaringan Pil Ekstasi, Lihat Nih Fotonya
Empat tersangka jaringan narkoba ditangkap di tempat berbeda. FOTO: Manado Post/JPNN.com

Sedangkan tersangka YS alias Yansen, ditangkap, Sabtu (14/5) sekira pukul 19.30, di sebuah pelelangan ikan tak jauh dari rumahnya yang terletak di Kelurahan Tumumpa Lingkungan II, Kecamatan Tuminting. Barang bukti yang disita berupa 130 butir Trihexyphenidyl bentuk curah, 80 butir Somadril curah, 93 butir Trihexyphenidyl kemasan. Serta uang 400 ribu rupiah.

“TM dan YS mendapatkan obat tersebut dari tersangka SP alias Lile, yang telah tertangkap sebelumnya,” ungkap Thenu.

Ia menjelaskan, tersangka merupakan jaringan pengedar obat keras di Manado. “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas jaringan ini. Obat keras tersebut berasal dari luar daerah Sulut,” katanya.(JPG/ctr-02/har/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News