TOP! Danpaspampres Langsung Usulkan Pemberhentian TIdak Hormat
jpnn.com - JAKARTA--Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa mengatakan, akan mengajukan pemberhentian tidak terhormat untuk Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata. Itu dilakukan setelah Frestian tertangkap membawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Senin (11/1).
"Akan diusulkan pada aparat hukum yang memproses kasus-nya (Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer) untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat," ujar Andika pada JPNN.
Sementara itu, untuk kasus hukum, Andika menyerahkan sepenuhnya pada proses yang dijalankan aparat.
"Paspampres mendorong proses hukum terhadap Pratu FAP sesegera mungkin," imbuhnya.
Diketahui, Pratu FAP berangkat ke Medan kemarin Minggu (10/1) dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi. Namun, saat akan kembali ia kedapatan membawa narkoba di bandara. Menurut Andika, kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari satuan-nya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa mengatakan, akan mengajukan pemberhentian tidak terhormat untuk Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Permasalahan Ini Harus Diselesaikan Sebelum Terapkan Zero ODOL
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Pemerintahan Prabowo Sudah Bangun 40 Ribu Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah