TOP! Danpaspampres Langsung Usulkan Pemberhentian TIdak Hormat
jpnn.com - JAKARTA--Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa mengatakan, akan mengajukan pemberhentian tidak terhormat untuk Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata. Itu dilakukan setelah Frestian tertangkap membawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Senin (11/1).
"Akan diusulkan pada aparat hukum yang memproses kasus-nya (Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer) untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat," ujar Andika pada JPNN.
Sementara itu, untuk kasus hukum, Andika menyerahkan sepenuhnya pada proses yang dijalankan aparat.
"Paspampres mendorong proses hukum terhadap Pratu FAP sesegera mungkin," imbuhnya.
Diketahui, Pratu FAP berangkat ke Medan kemarin Minggu (10/1) dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi. Namun, saat akan kembali ia kedapatan membawa narkoba di bandara. Menurut Andika, kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari satuan-nya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa mengatakan, akan mengajukan pemberhentian tidak terhormat untuk Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia