Top! Emas Senilai Rp 5,4 Miliar Hasil PETI Diamankan Polisi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 18:35 WIB

Emas hasil PETI yang diamankan. Foto: Rendilahara/Jambiindependent/jpg
Heri pun akhirnya mengaku bahwa emas yang dibawanya ini adalah hasil dari aktivitas PETI di Merangin.
“Saat diperiksa ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan barang bukti emas itu adalah resmi atau memiliki surat resmi,” kata Kapolda.
Kini ketiganya telah ditahan di Mapolda Jambi. Heri yang merupakan warga Bangko, Kabupaten Merangin, menurut Yazid merupakan pengepul emas.
Dia mencetak emas di sana (Bangko) dan menjual hasil penambangan kepada investor dan pengusaha di Jambi.
Untuk pelaku PETI kata dia, polisi tidak akan pandang bulu. Semua akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (rib/ray/jpnn)
JAMBI – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan emas sebanyak 9 kilogram dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 2 Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng