Top! Ini Gebrakan dan Harapan Menkes Terawan Terkait Rumah Sakit dan Jaminan Alkes

jpnn.com, SOLO - Inovasi tiada henti dalam dunia medis. Begitu yang menjadi harapan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk setiap rumah sakit di Indonesia, agar bisa memberi nilai tambah mendukung kesehatan masyarakat.
Rumah sakit diharapkan bukan jadi sekadar untuk orang sakit, tetapi tujuan lainnya adalah sebagai tempat orang menjadi lebih sehat dari kondisi sebelumnya.
Dalam bidang ortopedi misalnya, Terawan berharap, orang berduyun-duyun datang ke rumah sakit bukan cuma untuk menjadi pasien yang bermasalah dengan tulang, otot dan sebagainya.
Karena itu, ia berambisi label rumah sakit ortopedi berubah menjadi sport center untuk hidup masyarakat yang lebih sehat.
Terawan ingin mewujudkan itu dimulai dari Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah.
“Orang yang (datang) sakit untuk direhabilitasi atau dioperasi sekarang berubah jadi men-support orang-orang agar tetap sehat, tetap bisa melakukan olahraga dengan baik dan tidak jadi pasien ortoperdi,” kata Terawan dalam kunjungannya ke rumah sakit tersebut seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12).
Kementerian Kesehatan, ungkap Terawan, tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan rencana itu. Mulai dari persiapan anggaran hingga perencanaan teknisnya.
“Mumpung saya yang jadi Menkes-nya, muda-mudahan disetujui. Dirjen Yankes dengan Dirjen dari Kemenpora biar yang menyiapkannya,” tuturnya.
Rumah sakit diharapkan bukan jadi sekadar untuk orang sakit, tetapi tujuan lainnya adalah sebagai tempat orang menjadi lebih sehat dari kondisi sebelumnya.
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini