Top! Ini Gebrakan dan Harapan Menkes Terawan Terkait Rumah Sakit dan Jaminan Alkes
Jumat, 11 Desember 2020 – 23:33 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Kemenkes
“Ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kemudahan, efektivitas, keselamatan, keamanan dan keandalan, demi terjaminnya keselamatan pegawai dan pengunjung,” kata Abdul Kadir.
Menurutnya, nilai kontrak pembuatan faskes ini mencapai sekira 17 miliar lebih. Sampai saat ini, kemampuan pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan sejumlah 131 jenis kegiatan yang terdiri dari pelayanan kalibrasi 89 jenis dengan rencana pengembangan pelayanan berupa termohigro digital dan pacemaker.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rumah sakit diharapkan bukan jadi sekadar untuk orang sakit, tetapi tujuan lainnya adalah sebagai tempat orang menjadi lebih sehat dari kondisi sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini