Top, Kini Alokasi Lahan Baru Harus Melalui Sistem Lelang
Cara mengikuti lelang online nanti adalah dengan mengakses website BP Batam yang berisi peta alokasi lahan di kota Batam.
Pemohon dapat melihat lokasi mana saja yang belum dialokasikan dan lokasi mana yang sudah dialokasikan sehingga tidak akan lagi terjadi kekeliruan dan tumpang tindih lahan.
Selain pengaturan tentang mekanisme lelang lahan, Perka 22 juga mengatur tentang penghapusan kebijakan lama.
Kebijakan lama yang dianggap menghambat seperti izin prinsip, pencadangan lahan dan pembayaran UWTO secara cicilan akan ditiadakan.
"Tak ada lagi izin prinsip, pencadangan lahan, semuanya dulu sebenarnya tak ada tapi diada-adain," tegasnya.
Eko meyakini dengan penerapan mekanisme alokasi lahan melalui lelang maka tidak akan ada lagi lahan yang ditelantarkan oleh penyewanya. Karena BP Batam akan terus memantau pembangunan lahan yang telah dialokasikan lewat sistem lelang.
"Ini untuk mengantisipasi lahan-lahan tidur," imbuhnya.
Sedangkan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Rafki Rasyid mengapresiasi langkah BP Batam dalam menerapkan sistem online.
Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menetapkan aturan main dalam pengalokasian lahan baru.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok