TOP! KPK Bidik Majelis Hakim Perkara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - KPK akan mengembangkan penyidikan suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengembangan akan dilakukan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Saipul.
"Iya, iya (ke arah sana)," tegasnya di markas KPK, Kamis (16/6).
Memang, Agus mengakui, komunikasi antara tersangka Panitera PN Jakut Rohadi yang diamankan KPK dengan majelis hakim perkara Saipul masih minim. Menurutnya, hal itu masih perlu di dalami lagi. "Komunikasinya secara langsung tidak ada," paparnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Rohadi yang diduga menerima suap dari pengacara Saipul, Bertha Natali dan Kasman Sangaji, serta Samsul Hidayatullah kakak duda Dewi Perssik, itu.
Rohadi diduga menerima Rp 250 juta, dari total Rp 500 juta yang dijanjikan. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap itu diduga berasal dari Saipul.(boy/jpnn)
JAKARTA - KPK akan mengembangkan penyidikan suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel