TOP! KPK Sikat Anggota DPR Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Agus Rahardjo baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar.
”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.
Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.
Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Agus Rahardjo baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap. KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa