TOP! LHKPN Masuk Tatib Dewan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah Setyabudi mengaku mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan pejabat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Dia menegaskan, kewajiban menyerahkan LHKPN sudah dimasukkan ke dalam tata tertib DPRD Jateng.
"LHKPN kami dukung sehingga dalam tatib, LHKPN wajib," tegas Setyabudi, Selasa (22/3) di markas KPK.
Dia menegaskan, tak mau kalah dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang melaju ke depan menegakan integritas. "Kami tidak mau ketinggalan," katanya.
Ia menambahkan, DPRD Jateng sebagai parlemen modern terus berupaya melakukan transparansi, akuntabel dan menyerap aspirasi masyarakat. "Kami DPRD Jateng harus mendukung laju kencang gubernur. Semua anggota dewan tidak ketinggalan transparansi," ujarnya.
"Kami ingin Jateng bersih, dari mulai eksekutif hingga legislatif," tambahnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus