Top Markotop! Brimob Berhasil Ungkap Penggelapan Mobil

Pasca kejadian, tersangka sempat menghilang, namun dalam beberapa hari ini kembali lagi ke desanya. Pihak Resmob yang mengetahui tersangka sudah keluar dari persembunyiannya langsung melakukan pengintaian dan menangkap tersangka di kediamannya. Setelah menjalani pemeriksaan awal tersangka Zu akhirnya diserahkan ke Mapolres Rejang Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kita juga tengah memburu rekan Zu ini yang berinisial KI, karena dalam menjalankan aksinya Zu tidak sendirian," kata Minaldi.
Di sisi lain, berdasarkan pengakuan Zu, dua kendaraan hasil penggelapan yang ia lakukan tersebut sudah ia jual. Untuk sepeda motor ia jual ke kawasan Lembak, sedangkan untuk mobil telah ia jual ke kawasan Muara Enim Sumatera Selatan.
"Untuk motor kami jual Rp 3 juta pak, sedangkan mobil saya tidak tahu persis, tapi saya terima Rp 13 juta," aku Zu. (251/ray)
CURUP - Jajaran Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya