Top Markotop! Empat Ton Bawang Ilegal Ditangkap
jpnn.com - DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapal tersebut bermuatan ratusan karung bawang merah diduga ilegal.
Kasat Polair AKP Yudhi Franata SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group JPNN), membenarkan telah mengamankan kapal dengan nama KM Meranti (GT 6) nomor 1483. “Berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya kapal diduga membawa bawang merah ilegal,” terangnya.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen serta muatan kapal. Namun nakhoda kapal Amrizal (44) warga Desa Terkul, Rupat, Bengkalis tak bisa menunjukkannya.
“Nakhoda tidak bisa menunjukan dokumen resmi dari Balai Karantina dan Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar,” lanjut Yudi.
Selanjutnya, nakhoda dan tiga anak buah kapal, langsung diamankan. Berikut kapal dan muatan, turut dibawa ke Mako Polair. Kabar yang didapat, jumlah muatan bawang merah diduga ilegal tersebut mencapai lebih kurang empat ton.
“Mereka diduga melanggar Pasal 323 Jo Pasal 219 UU RI No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 31 ayat 1 Jo Pasal 5, 9, 21 dan 25 UU RI No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan,” pungkasnya.(JPG/ray/jpnn)
DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye