Top Markotop! Empat Ton Bawang Ilegal Ditangkap
jpnn.com - DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapal tersebut bermuatan ratusan karung bawang merah diduga ilegal.
Kasat Polair AKP Yudhi Franata SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group JPNN), membenarkan telah mengamankan kapal dengan nama KM Meranti (GT 6) nomor 1483. “Berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya kapal diduga membawa bawang merah ilegal,” terangnya.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen serta muatan kapal. Namun nakhoda kapal Amrizal (44) warga Desa Terkul, Rupat, Bengkalis tak bisa menunjukkannya.
“Nakhoda tidak bisa menunjukan dokumen resmi dari Balai Karantina dan Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar,” lanjut Yudi.
Selanjutnya, nakhoda dan tiga anak buah kapal, langsung diamankan. Berikut kapal dan muatan, turut dibawa ke Mako Polair. Kabar yang didapat, jumlah muatan bawang merah diduga ilegal tersebut mencapai lebih kurang empat ton.
“Mereka diduga melanggar Pasal 323 Jo Pasal 219 UU RI No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 31 ayat 1 Jo Pasal 5, 9, 21 dan 25 UU RI No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan,” pungkasnya.(JPG/ray/jpnn)
DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal