Top Markotop! Penimbunan BBM Ilegal di Daerah Ini Digerebek
jpnn.com - PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak. Selain menangkap dua orang, sebanyak 10 ton campuran bensin dan minyak tanah, disita sebagai barang bukti.
Rumah berukuran besar dengan dua lantai itu kabarnya milik oknum polisi yang bertugas di Polres Kuansing. Namun belakangan, rumah di Jalan Gajah Mungkur, Tenayanraya itu disewa HR, seorang perempuan warga Sei Kijang, Pelalawan.
Selain HR, petugas juga menahan seorang pria berinisial Un (38). Dia diduga sopir.
Kapolresta Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat menyatakan, penggerebekan berawal informasi dari masyarakat. Kemudian penyelidikan dilakukan hampir sebulan.
Setelah memastikan informasi tersebut benar, polisi langsung melakukan penggerebekan ke tempat kejadian perkara. Alhasil, ditemukan 10 ton minyak, dua mesin pompa air, becak motor merek Viar, becak motor Fulsar, 11 tanki penampungan berukuran besar dan tiga karung serbuk bahan kimia untuk menjernihkan minyak. Kesemuanya kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Menurut RH, aksi penimbunan sudah dilakukan delapan bulan belakangan. Minyak tanah dan bensin itu didapatnya dari Palembang. Selain kepada warga sekitar, minyak itu juga dijual ke luar kota.
Setiap minggunya, BBM itu masuk sekitar 7.000 liter. Dibawa dari Palembang menggunakan truk. “Beli seharga Rp3.500 dan jual Rp5 ribu,” akunya.
Setelah datang, minyak disalin dari truk. Lalu dicampur dengan bahan kimia. Menurut keterangan tersangka, satu liter bahan kimia biasa digunakan untuk campuran satu tanki minyak.
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak. Selain menangkap dua orang, sebanyak
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima