TOP Markotop... Sejumlah PNS di Daerah Ini Dipecat Lantaran Terlibat Kawin Gelap

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana mengatakan dirinya sudah memecat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov, lantaran terlibat kawin gelap dan poligami. Ditegaskannya, tidak ada kata tolerir bagi ASN yang bermasalah pada persoalan disiplin.
"Ada beberapa ASN yang dipecat, jumlahnya tidak sampai sepuluh orang," ungkap Agung seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Jumat.
Menurut Agung, tindakan tegas tersebut didambil dengan berpedoman pada PP 10 Tahun 1983 Jo PP 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi ASN. Dijelaskannya juga, hukuman tersebut diberikan, lantaran ASN yang bersangkutan tidak bisa memperbaiki kesalahannya atas kesempatan yang diberikan.
"Sebagai Penjabat Gubernur, saya punya kewenangan penuh seperti Gubernur. Sehingga memberikan sanksi berat bagi ASN yang bermasalah," tegas Agung.
Ditanya dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kepri mana saja yang telah dipecat, Agung mengatakan hal itu bersifat privasi dan nama baik yang bersangkutan. Sehingga dirinya tidak bisa membeberkan secara detail. Menurutnya, pelajaran yang harus dipahami oleh setiap ASN di lingkungan Pemprov Kepri adalah tunduk dan patuh pada setiap peraturan yang ada.
"Sebagai seorang aparatur negara, disiplin adalah kebutuhan yang sangat penting. Rasa disiplin harus terus kita tanamkan dalam diri kita," jelas Agung.
Latar belakang dirinya melakukan sanksi berat tersebut adalah karena mendapatkan laporan dari seorang istri yang mengatakan suaminya telah terlibat perkawinan gelap dan tertangkap saat penggerebekan ditempat yang remang-remang. Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penelusuran dilapangan melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Kepri.
"Ternyata kesalahan tersebut sudah dilakukan secara berulang-ulang. Artinya sudah tidak ada kata maaf lagi," ungkap Agung.
TANJUNGPINANG - Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana mengatakan dirinya sudah memecat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov,
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan