TOP! Pati Korps Marinir Jabat Komandan Paspampres
![TOP! Pati Korps Marinir Jabat Komandan Paspampres](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160523_142423/142423_377250_Logo_Mabes_TNI.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Salah satu perwira tinggi (Pati) Korps Marinir TNI Angkatan Laut mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi strategis. Tak tanggung-tanggung. Pati tersebut menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspamres).
Dia adalah Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Bambang Suswantono. Bambang sebelumnya menjabat Wakil Danpaspampres. Kini, Bambang mendapat promosi jabatan sebagai Danpaspampres. Dengan jabatan tersebut, Bambang secara otomatis naik pangkat menjadi Mayor Jenderal TNI (Marinir).
Bambang menggantikan Mayjen TNI Andika Perkasa yang dimutasi menjadi Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura (Pangdam XII/Tpr).
Pergantian Danpaspampres tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/404/V/2016, tanggal 20 Mei 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Selain memutasi Komandan Paspampres, Panglima TNI juga melakukan mutasi jabatan terhadap 46 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 23 Pati di jajaran TNI AD, 13 Pati di jajaran TNI AL dan 10 Pati di jajaran TNI AU.
“Dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira TNI, sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal,” kata Panlima TNI.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Seleksi Berubah, 100 Persen Lulus PPPK, Honorer Diangkat ASN Paruh Waktu
- Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- 4,7 Juta ASN Didorong Tingkatkan Pendidikan Melalui Beasiswa
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI