Top, Perizinan BP Batam Cukup Dua Jam Selesai, Lebih Cepat dari Instruksi Jokowi

Top, Perizinan BP Batam Cukup Dua Jam Selesai, Lebih Cepat dari Instruksi Jokowi
Pelayanan pengurusan izin di BP Batam kini hanya dua jam kelar. Foto: Batam Pos/ JPNN.com

Sementara Direktur Lalulintas Barang BP Batam, Tri Novianta, mengatakan sistem online dalam perizinan ini sebenarnya sudah dilakukan sebelum Jokowi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi I yang salah satunya adalah pemangkasan birokrasi perizinan. Sehingga, kata Novanta, BP Batam mampu menyelesaikan berkas perizinan yang rata-rata mencapai 200 berkas per harinya.

"Kalau masih manual, kami bisa mati di tempat duduk. Tapi sekarang ini memang lebih cepat dan lebih baik lagi," katanya.

Selain lebih cepat, layanan perizinan online di BP Batam ini juga memudahkan para pengusaha. Sebab, mereka tak perlu datang ke kantor BP Batam melainkan cukup mendaftar di situs BP Batam, http://www.bpbatam.go.id. Formulir pengurusan perizinan juga dapat diunduh dari laman tersebut dan bisa diisi di rumah. Mereka juga bisa mengecek status berkas perizinan secara online.

"Jadi pertemuan dengan kami atau petugas kami akan dikurangi," katanya.

Kata Novianta, untuk bidang lalu lintas barang, proses perizinan barang modal bukan baru, impor sementara, ekspor sementara, pelabuhan khusus, dan pelabuhan bongkar muat hanya membutuhkan waktu 2 jam. Sementara untuk persetujuan impor umum dan impor IPTP dijanjikan selesai dalam satu hari kerja.

Staf Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ade, mengatakan birokrasi perizinan penanaman modal juga akan dipangkas. Jika selama ini prosesnya memakan waktu hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu, maka ke depannya akan selesai dalam tiga hari saja.

"Itu target kami," kata Ade. (ian/ray)

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji mempercepat proses perizinan bagi investor dan pengusaha. Untuk izin usaha, bisa selesai hanya dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News