Top! Polisi Sri Lanka Pengin Belajar Penanganan Terorisme dari Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sri Lanka, Senin (3/10). Kunjungan ini dalam rangka menghadiri acara The 150th Anniversary of Sri Lanka Police Conference for the High Rangking Police Officials.
Kedatangannya diterima oleh Kepala Kepolisian Sri Lanka, Inspector General Pujith Jayasundara di Mabes Kepolisian Sri Langka.
Berdasarkan siaran pers dari Divisi Humas Polri, Kepolisian Sri Lanka sangat mengapresiasi kunjungan Tito. Pihak Sri Lanka menyambut baik kunjungan ini yang menandakan adanya keinginan untuk mempererat hubungan.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa pembahasan bilateral. Salah satunya, Kepolisian Sri Lanka memberikan apresiasi terhadap Polri mengenai penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror dan pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kepolisian Sri Lanka bahkan ingin belajar dari Polri terkait penanganan terorisme oleh Densus 88 dan pengamanan kamtibmas yang baik," kata Tito dalam siaran pers yang diterima.
Dalam pertemuan tersebut kedua kepala kepolisian berbagi informasi terkait situasi masalah dan penanganan terorisme di negara masing-masing. Tito menyampaikan bahwa secara khusus terkait adanya ancaman yang masuk ke Indonesia sebagai pengungsi atau pencari suaka, yang terus dimonitor.
Selain itu, Tito menyatakan bahwa letak Indonesia sangat strategis sebagai negara transit oleh sindikat penyelundupan manusia. "Perlu komunikasi yang intensif untuk sharing informasi terkait isu ini khususnya bantuan Kepolisian Sri Lanka dalam mengidentifikasi individual yang dicurigai," jelas Tito.
Selain membahas penanganan terorisme dan penyelundupan manusia, kedua belah pihak juga membicarakan kejahatan transnasional lainnya. Bahkan, untuk mempererat hubungan, Tito mengajak Pujith untuk menghadiri Sidang Umum Interpol di Bali, 7-10 November mendatang. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sri Lanka, Senin (3/10). Kunjungan ini dalam rangka menghadiri acara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini