Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta

Sementara dua saksi yang merupakan pasangan suami istri, Marsudi Iwan dan Sri Suhardilah, warga asli Kecamatan Poncokusumo, yang enam bulan ini tinggal di Kediri.
Dari dua tersangka tersebut, Hendi merupakan otak penculikan. Ia merencanakan penculikan, karena sedang terlilit hutang, yang segera harus dilunasi.
Hendi, kemudian mengajak Munir, untuk melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming uang sebesar Rp 100 juta jika aksinya berjalan lancar.
“Janji yang diberikan kepada Munir, karena Hendi berencana akan meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta kepada orangtua Sabitha. Atas iming-iming itulah, akhirnya Munir setuju,” ujar Agus.
Mereka kemudian memutuskan untuk menculik Sabitha. Alasannya, karena orang tua Sabitha adalah orang kaya di desanya.
Mereka bisa melancarkan aksinya, lantaran kenal dengan orang tua korban serta hafal dengan situasi rumah korban.
Sabtu siang sebelum beraksi, keduanya yang menggunakan mobil rental Daihatsu Ayla N 1196 CF, sempat mengawasi situasi rumah korban.
Bahkan, ketika Satrio dan istrinya pergi bekerja, mereka sempat membuntuti.
MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan Sabitha Mahfudiah Laila, 3,5 tahun. Pengungkapan itu patut diapresiasi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka