Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta
Sementara dua saksi yang merupakan pasangan suami istri, Marsudi Iwan dan Sri Suhardilah, warga asli Kecamatan Poncokusumo, yang enam bulan ini tinggal di Kediri.
Dari dua tersangka tersebut, Hendi merupakan otak penculikan. Ia merencanakan penculikan, karena sedang terlilit hutang, yang segera harus dilunasi.
Hendi, kemudian mengajak Munir, untuk melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming uang sebesar Rp 100 juta jika aksinya berjalan lancar.
“Janji yang diberikan kepada Munir, karena Hendi berencana akan meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta kepada orangtua Sabitha. Atas iming-iming itulah, akhirnya Munir setuju,” ujar Agus.
Mereka kemudian memutuskan untuk menculik Sabitha. Alasannya, karena orang tua Sabitha adalah orang kaya di desanya.
Mereka bisa melancarkan aksinya, lantaran kenal dengan orang tua korban serta hafal dengan situasi rumah korban.
Sabtu siang sebelum beraksi, keduanya yang menggunakan mobil rental Daihatsu Ayla N 1196 CF, sempat mengawasi situasi rumah korban.
Bahkan, ketika Satrio dan istrinya pergi bekerja, mereka sempat membuntuti.
MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan Sabitha Mahfudiah Laila, 3,5 tahun. Pengungkapan itu patut diapresiasi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri