Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta
Sementara dua saksi yang merupakan pasangan suami istri, Marsudi Iwan dan Sri Suhardilah, warga asli Kecamatan Poncokusumo, yang enam bulan ini tinggal di Kediri.
Dari dua tersangka tersebut, Hendi merupakan otak penculikan. Ia merencanakan penculikan, karena sedang terlilit hutang, yang segera harus dilunasi.
Hendi, kemudian mengajak Munir, untuk melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming uang sebesar Rp 100 juta jika aksinya berjalan lancar.
“Janji yang diberikan kepada Munir, karena Hendi berencana akan meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta kepada orangtua Sabitha. Atas iming-iming itulah, akhirnya Munir setuju,” ujar Agus.
Mereka kemudian memutuskan untuk menculik Sabitha. Alasannya, karena orang tua Sabitha adalah orang kaya di desanya.
Mereka bisa melancarkan aksinya, lantaran kenal dengan orang tua korban serta hafal dengan situasi rumah korban.
Sabtu siang sebelum beraksi, keduanya yang menggunakan mobil rental Daihatsu Ayla N 1196 CF, sempat mengawasi situasi rumah korban.
Bahkan, ketika Satrio dan istrinya pergi bekerja, mereka sempat membuntuti.
MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan Sabitha Mahfudiah Laila, 3,5 tahun. Pengungkapan itu patut diapresiasi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada