Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta

Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta
Ilustrasi. Foto: pixabay

Begitu sudah Satrio sudah meninggalkan jauh rumahnya, kedua tersangka kembali ke rumah korban.

Dengan berpura-pura sebagai tamu yang mengantarkan pupuk, mereka mengelabui Kumakyah, pembantu rumah tangga. 

Setelah dipersilahkan masuk, kedua tersangka langsung beraksi. 

Hendi, bertugas memukuli Kumakyah, yang kemudian menyekapnya dengan lakban hitam. Sedangkan Munir, bertugas mengambil Sabitha yang sedang tertidur.

Setelah berhasil menculik Sabitha, mereka lalu membawanya kabur ke Kediri tempat kos Marsudi Iwan dan Sri Suhardilah. 

Hendi kenal dengan pasangan suami istri ini, lantaran Iwan merupakan temannya sejak kecil saat di sekolah dasar.

Sampai di Kediri, mereka mengatakan bahwa Sabitha adalah anak temannya. Hendi dan Munir, menitipkan pada Sri untuk merawatnya. 

Sehari diculik dan Hendi sempat minta uang tebusan Rp 500 juta, namun  kedua tersangka ketakutan setelah mendengar bahwa polisi memburu mereka.

MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan Sabitha Mahfudiah Laila, 3,5 tahun.  Pengungkapan itu patut diapresiasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News