Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta

Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta
Ilustrasi. Foto: pixabay

Pada Minggu malam, Hendi mengajak Sri menemani mengantarkan Sabitha pulang. Tersangka tidak mengatakan kalau Sabitha, balita yang diculik. 

Mereka mengendarai mobil dari Kediri, kemudian transit di Desa Robyong. Munir menghubungi sepupunya mengantarkan motor Yamaha Vixion.

Dengan motor itulah, kemudian Sabitha diantarkan Hendi dan Sri pulang ke rumahnya. Sabitha diturunkan di bawah pohon bambu yang berjarak sekitar 150 meter. Meski sempat diketahui oleh warga, namun saat itu berhasil melarikan diri.

“Tersangka memulangkan korban, karena bingung lantaran balita yang diculik menangis terus. Selain itu, mereka takut karena terus kami buru,” tutur mantan Kapolres Madiun Kota ini.

Dari keterangan saksi, polisi mendapatkan identitas dan petunjuk lalu melakukan pengejaran. Hasilnya, Hendi diamankan di rumah Marsudi Iwan. 

Sedangkan Munir, dengan diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke polisi Selasa pagi.(agp/ary/ray/jpnn)

MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan Sabitha Mahfudiah Laila, 3,5 tahun.  Pengungkapan itu patut diapresiasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News