Top, Polres Karimun Mengibarkan 50 Merah Putih di Pulau Terluar Indonesia

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengibarkan 50 bendera Merah Putih di pulau terluar Indonesia, yakni di Pulau Takong Hiu Besar.
Pengibaran bendera Merah Putih di Pulau Takong Hiu Besar, itu melibatkan Direktorat Polairud Polda Kepri, dan Basarnas Kabupaten Karimun.
Kepala Satuan Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan pengibaran bendera Merah Putih di pulau terluar Indonesia itu dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
Pemasangan bendera Merah Putih di pulau terluar tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.
"Semoga semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan RI, terus menginspirasi generasi bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan tanah air,” kata AKP Binsar Samosir, Jumat (12/8).
Dia menjelaskan bahwa Pulau Takong Hiu Besar adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Selat Malaka, yang merupakan wilayah Kabupaten Karimun, Kepri.
AKP Binsar menegaskan bahwa pulau ini tidak berpenduduk. Untuk dapat mencapai lokasi, pihaknya mengerahkan tiga unit kapal.
Masing-masing satu unit KP Barelang Ditpolairud Polda Kepri, KP XXX-30-1002 milik Satuan Polairud Polres Karimun, dan satu unit RIB SAR Satpolairud Polres Karimun.
Polres Karimun mengibarkan 50 bendera Merah Putih di Pulau Takong Hiu Besar, salah satu pulau terluar Indonesia.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri