TOP! Polresta Medan Sita Narkoba Senilai Rp 20 Miliar
jpnn.com - MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi asal Tiongkok senilai Rp 20 miliar. Narkoba itu disita dari H (35) dan T (22), Selasa (3/11).
Dari keduanya disita banyak barang bukti. Di antaranya ialah 12 kilogram sabu-sabu serta 22 ribu butir ekstasi siap edar. Selain itu, polisi juga menyita bahan-bahan ekstasi siap cetak seberat 4,5 kilogram.
Awalnya, petugas menangkap H dari kawasan Jalan Yos Sudarso Medan. H ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Polisi menyita barang bukti seberat satu kilogram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Tomi bersama pacarnya dari kawasan Jalan Ringroad Pondok Kelapa, Medan Sunggal.
Saat digeledah di rumah Tomi, petugas mendapati barang bukti narkoba senilai Rp20 miliar tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menyita seperangkat alat cetak ekstasi dan sepucuk air softgun.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara keduanya merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka mendapatkan bahan bakunya dari negeri Tirai Bambu.
"Jaringan ini memproduksi narkoba di rumah Tomi. Mereka telah beroperasi selama 6 bulan terakhir dan mengedarkan di Kota Medan," kata Mardiaz. (ris/jos/jpnn)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi asal Tiongkok senilai Rp 20 miliar. Narkoba itu disita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas