TOP, PT PP Tuntaskan Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Lebih Cepat Dari Target
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - PT PP, berhasil menuntaskan pekerjaan pengaspalan ulang pada lintasan utama Sirkuit Mandalika, lebih cepat dari yang ditargetkan.
Pekerjaan pengaspalan ulang telah dimulai oleh PT PP sejak awal Maret lalu dengan melakukan proses resurfacing atau penggantian aspal lapisan atas jenis Stone Mastic Asphalt (SMA) setebal 4,5 cm dengan aspal SMA yang baru sesuai dengan ketentuan dan spesikasi MotoGP.
Resurfacing telah dilakukan dimulai dari tikungan 16,5 hingga dengan tikungan 5,5 sepanjang 1,602 kilometer.
PT PP telah melakukan perbaikan resurfacing aspal sebesar 17,5% dari total panjang lintasan, yaitu 4,302 kilometer.
"PT PP bersama dengan pemilik proyek, konsultan, dan pengawas terus bekerja keras selama 24 jam hingga berhasil menyelesaikan pekerjaan pengaspalan ulang tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pihak penyelenggara MotoGP Mandalika 2022," ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad
Dengan telah dituntaskannya proses pengaspalan ulang tersebut, kini sirkuit yang memiliki panjang lintasan 4,302 kilometer tersebut siap digunakan untuk perhelatan internasional MotoGP Mandalika 2022, pada pekan mendatang.
"PT PP telah berhasil menuntaskan pekerjaan pengaspalan ulang tersebut pada hari Rabu (9/3) lalu, di mana ditargetkan sebelumnya akan diselesaikan pada 10 Maret 2022," jelas Arsyad.
Arsyad menjelaskan proses pengaspalan yang dilakukan pada 9 Maret lalu merupakan yang terakhir melalui STA 1+085 hingga 1+283 sepanjang 198 meter.
PT PP, berhasil menuntaskan pekerjaan pengaspalan ulang pada lintasan utama Sirkuit Mandalika, lebih cepat dari yang ditargetkan.
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi
- Indonesia Re Rayakan Hari Ibu dengan Berbagai Kegiatan, Seru
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP