Top! Semua Anggota Dewan Negatif Narkoba
![Top! Semua Anggota Dewan Negatif Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160901_233246/233246_158848_urine_afp.jpg)
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengapresiasi anggota dewan kota yang tes urinenya dinyatakan negatif oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Rabu (31/8).
Sementara untuk ASN atau tenaga kontrak (YR) yang terindikasi berdasarkan hasil tes urine BNN, menurut Sigit bakal melakukan pembinaan. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan korban sehingga harus dibina.
"YR ini kan, kalau benar telah menggunakan, maka dia korban. Kita tidak mungkin membunuh kariernya juga. Untuk itu, kita bersama BNN akan membina yang bersangkutan jika memang benar ada indikasi," terang Sigit.
Dia menjelaskan, yang bersangkutan juga telah dipanggil terkait hal tersebut. "Yang bersangkutan ini sudah mulai ikut olahraga fitness. Nanti BNN juga akan memanggil yang bersangkutan untuk tes kembali. Ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan pengguna atau tidak," tukasnya.
Sigit mengatakan, untuk lima anggota dewan yang sempat tidak ikut tes akhirnya menjalani. Hasilnya pun negatif.
"Mereka bukan menghindar kemarin itu, karena tes urine memang dadakan. Dan kemudian mereka punya kesibukan dan ada yang izin sakit. Tapi saya apresiasi, semua anggota dewan bersih narkoba. Ini harus terus kita pertahankan," ucapnya. (arj/vin)
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengapresiasi anggota dewan kota yang tes urinenya dinyatakan negatif oleh Badan Narkotika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS