TOP! Sindikat Narkoba Diringkus

jpnn.com - DENPASAR – Perang terhadap penyalahgunaan narkoba semakin gencar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, telah meringkus tiga pengedar sabu-sabu kelas kakap. Mereka adalah Kadek Citanaya alias Kawit (57), Kadek Saraswastika alias Bobo (26), dan Komang Arimbawa alias Mang Awa (33), Selasa (29/3) lalu.
Pada hari yang sama BNNP Bali juga beraksi di Denpasar. Hasilnya, seorang pria berinisial ALT (36), diringkus. Pelaku bersama barang bukti 0,22 gram metamfetamin diamankan dari sebuah kos merangkap tempat kerjanya di Jalan Tukad Badung XI, Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan.
“Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengambil narkoba yang ditempel di seputaran Jalan Tukad Barito. Lagi-lagi melalui orang tak dikenal. Komunikasi dilakukan lewar handphone,” ucap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, kemarin seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN).
Pihak BNNP telah berusaha menghubungi nomor Hp klien rahasia ALT, namun sia-sia. Nomor tersebut sudah tak aktif. Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan pipa kaca bening dan sedotan putih.
“ALT dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UUD RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Suastawa.(ken/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Perang terhadap penyalahgunaan narkoba semakin gencar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, telah meringkus tiga pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 3 Polisi Tewas Ditembak
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Lantamal XXI Pontianak & Bea Cukai Berkolaborasi, Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal
- Lesbian di Bandung Tikam Leher Pasangan Gegara Cemburu, Begini Kronologinya
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi