TOP! Tak Ada Dana Siluman, APBD Kukar 2015 Clean and Clear
jpnn.com - JAKARTA – APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan catatan yang positif. Dana sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2015 tidak bisa dianggap siluman.
Pasalnya, dana tersebut sisa dekresi yang harus diambil Pemkab Kukar. Menurut Ketua BPK RI Perwakilan Kaltim Adi Sudibyo, dana itu tak bisa berbeda dengan di Jakarta yang dibongkar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Apalagi, dana Rp 1,3 triliun itu sisa utang/dana tunda salur dari Pemkab Kukar dan harus dimasukkan di APBD. "Jika tidak dimasukkan, malah menjadi temuan," terang Adi beberapa waktu lalu.
Pernyataan Adi ini sekaligus membantah tudingan adanya praktik korupsi dalam APBD Kukar. Sebelumnya, bereda kabar ada anggaran fiktif dalam beberapa pos untuk SKPD.
Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Kaltim II Frider Sinaga mengingatkan, Pemkab Kukar sudah empat kali berturut-turut meraih predikat opini tanpa catatan sama sekali atau wajar tanpa pengecualian (WTP) murni oleh BPK RI.
Yakni pada 2012, 2013, 2014, dan 2015. Tentang dugaan dana siluman yang tengah diselidiki Kejari Tenggarong, sambung Frider, data yang digunakan berasal dari sumber yang sama
Yaitu APBD yang sudah disahkan DPRD Kukar. BPK RI pun melihat tidak ada dana siluman seperti dituduhkan.
"Anggarannya ada dan sudah dilaksanakan, bahkan sudah diperiksa menggunakan data yang sama dimiliki oleh Kejari Tenggarong, yaitu APBD yang sudah disahkan oleh DPRD Kukar," terangnya.
JAKARTA – APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan catatan yang positif. Dana sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2015
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas