Top, TNI AL Bekali Personel Keterampilan Profesi Advokat

Top, TNI AL Bekali Personel Keterampilan Profesi Advokat
Personel TNI AL mengikuti Program Kursus Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) membekali personelnya dengan menggelar Program Kursus Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA) TNI AL yang telah dimulai sejak 23 Agustus 2021 lalu.

Progam tesebut bertujuan untuk memberikan bantuan dan pembelaan hukum secara optimal sehingga mampu menangani segala permasalahan dinas maupun personel di lingkungan TNI AL baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kegiatan ini diikuti 30 peserta terdiri dari Perwira dan PNS Hukum yang merupakan kerja sama antara TNI AL dengan Fakultas Hukum UI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Universitas Indonesia.

Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskum AL) Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo mewakili Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung secara resmi menutup pelatihan keterampilan profesi advokat pada Kamis (2/9) melalui fasilitas zoom dari Ruang Rapat Diskum AL, Cilangkap, Jakarta Timur.

Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung dalam amanat tertulisnya berharap kursus PKPA ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan, kemampuan dan keterampilan sebagai advokat dalam menangani permasalahan hukum.

Top, TNI AL Bekali Personel Keterampilan Profesi Advokat

Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskum AL) Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo. Foto: Dispenal

“Dalam pemberian bantuan dan pembelaan hukum harus dilaksanakan secara optimal, mampu menangani segala permasalahan baik dinas maupun personel di lingkungan TNI AL baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Laksma TNI Leonard Marpaung.

Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) membekali personel dengan menggelar Program Kursus Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA) TNI AL yang telah dimulai sejak 23 Agustus 2021 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News