Top, TNI Gagalkan Penyelewengan 20 Ton Pupuk Bersubsidi

Top, TNI Gagalkan Penyelewengan 20 Ton Pupuk Bersubsidi
Jajaran TNI Kodim 0304/Agam menunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi yang hendak diselewengkan diamankan di Kodim 0304/Agam, Aceh, kemarin. Foto: rakyataceh/jpg

Terpisah, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Candung, Imrefli menyebutkan, kasus serupa juga pernah terjadi pada 2016 silam.

"Karena kasus ini pernah terungkap tahun 2016, pihak Distributor Iskandar tidak lagi dipercaya Kementerian sebagai distributor resmi. Hak distributornya telah dicabut. Tapi, kami tidak tahu kemana pupuk ini akan diecer," ujarnya.

Imrefli menjelaskan, di Kecamatan Candung terdapat sekitar 94 kelompok tani yang terdiri dari berbagai sektor pertanian. Sedangkan luas lahan sawah yang ada mencapai 1.393 hektare.

"60 persen masyarakat Candung adalah petani dan membutuhkan pupuk. Belakangan, banyak juga yang mulai beralih ke pupuk organik," terangnya.(r)


Jajaran TNI Kodim 0304/Agam akhirnya berhasil menggagalkan dugaan penyeludupan 20 ton pupuk bersubsidi pada Sabtu (21/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News