Top, TNI Gagalkan Penyelewengan 20 Ton Pupuk Bersubsidi
Senin, 23 Oktober 2017 – 03:45 WIB
Terpisah, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Candung, Imrefli menyebutkan, kasus serupa juga pernah terjadi pada 2016 silam.
"Karena kasus ini pernah terungkap tahun 2016, pihak Distributor Iskandar tidak lagi dipercaya Kementerian sebagai distributor resmi. Hak distributornya telah dicabut. Tapi, kami tidak tahu kemana pupuk ini akan diecer," ujarnya.
Imrefli menjelaskan, di Kecamatan Candung terdapat sekitar 94 kelompok tani yang terdiri dari berbagai sektor pertanian. Sedangkan luas lahan sawah yang ada mencapai 1.393 hektare.
"60 persen masyarakat Candung adalah petani dan membutuhkan pupuk. Belakangan, banyak juga yang mulai beralih ke pupuk organik," terangnya.(r)
Jajaran TNI Kodim 0304/Agam akhirnya berhasil menggagalkan dugaan penyeludupan 20 ton pupuk bersubsidi pada Sabtu (21/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton