Top! Wali Kota Ini Larang Seluruh Sekolah Gunakan LKS
jpnn.com - jpnn.com - Penggunaan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah negeri maupun swasta telah di kota Batam telah dilarang Dinas Pendidkan Kota Batam.
Namun, sejumlah orangtua murid masih saja berburu buku LKS tersebut hingga kemarin.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi pun kembali menegaskan pihaknya telah membuat surat larangan penggunaan lembar kerja siswa (LKS) di seluruh sekolah.
Surat itu pun akan diedarkan dalam waktu dekat ke seluruh sekolah di Batam.
"Bukan surat himbauan, tapi larangan pengunaan LKS. Jadi sekolah tak boleh meminta muridnya untuk membeli LKS lagi," kata Rudi disela kegiatan penertiban parkir liar di kawasan Nagoya, Selasa (11/1) malam.
Tak hanya membuat surat larangan, dalam waktu dekat ia juga akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk diberi arahan.
Dimana meminta pihak sekolah untuk bekerja sesuai sistem dan prosedur yang sudah ada.
"Kita cari waktu untuk kumpulkan semua kepala sekolah. Kita beri pengarahan lagi, sebelumnya di Hotel Vista juga sudah kita arahkan," terang Rudi.
Penggunaan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah negeri maupun swasta telah di kota Batam telah dilarang Dinas Pendidkan Kota Batam.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam