Topeng Monyet Dilarang, Ganti Ondel-Ondel

Topeng Monyet Dilarang, Ganti Ondel-Ondel
CARI CELAH: Caryanto menebus kepala ondel-ondel yang disita Sudin Sosial Jaktim, Selasa (21/10). Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JAKTIM – Meski Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan larangan ondel-ondel untuk mengamen sejak 29 September lalu, hingga kini Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur (Jaktim) belum pernah menangkap seorang pun pengamen yang berkostum ondel-ondel. Kalaupun ada razia, mereka lari lebih dulu dan meninggalkan kostumnya di jalanan. Kostum tersebut akhirnya disita, namun bisa ditebus dengan surat perjanjian.

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jaktim Mohammad Yasin menyatakan sering merazia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Termasuk pengamen berkostum ondel-ondel. ’’Saat petugas menangkap dan menarik kepala ondel-ondel, mereka berontak kemudian lari meninggalkan kostum tersebut,’’ katanya seperti dilansir Jawa Pos.

Tempat yang paling marak pengamen ondel-ondel di Jaktim adalah daerah Kebon Nanas dan Kalimalang. Masing-masing, ujar dia, memiliki pemimpin. Dia menambahkan, kebanyakan para pengamen tersebut sebelumnya merupakan pawang topeng monyet.

Mengamen dengan kostum ondel-ondel itu merupakan alih profesi mereka. Padahal, sebelumnya, setiap pawang topeng monyet diberi Rp 2 juta sebagai modal usaha. Tujuannya, mereka tidak mengganggu ketertiban umum. Sayangnya, profesi yang mereka pilih salah, yakni mengamen dengan modus ondel-ondel.

Sementara itu, Rastono, 45, salah seorang pemilik kostum ondel-ondel, mengaku memiliki delapan anak buah yang biasa beroperasi di Kalimalang. Rastono dan anak buahnya, Caryanto, 24, kemarin (21/10) datang ke kantor sudin sosial.

Mereka ingin menebus kostum ondel-ondel Caryanto. Menurut Rastono, warga Cipinang Besar Selatan (Cibesel), RT 12, RW 06, kostum tersebut sangat berharga.

Dia terpaksa mengandalkan biaya kehidupan sehari-hari dari kostum itu. ’’Pekerjaan kami ya ini (mengamen, Red). Karena itu, kami ingin mengambil kostum yang ditahan petugas,’’ ungkapnya.

Menurut dia, sudin sosial mengembalikan kostum ondel-ondel dengan surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai. ’’Katanya, jika masih mengamen, kami kena sanksi yang lebih berat,’’ jelasnya. (rya/mby/c20/any


JAKTIM – Meski Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan larangan ondel-ondel untuk mengamen sejak 29 September lalu, hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News