Tora Sudiro Pucat, Sulit Bicara, Bininya Juga
jpnn.com, JAKARTA - Tora Sudiro ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penyalahgunaan psikotropika, kemarin (3/8).
Penangkapan itu dilakukan di rumah Tora di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Parahnya lagi, Tora ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, dengan tuduhan yang sama.
Saat kediaman Tora dan Mieke digeledah, Satuan Narkoba menemukan 30 butir pil. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jawa Pos, pil tersebut berjenis dumolid.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, mengungkapkan 30 pil tersebut masih diteliti di labfor. ”Besok (hari ini) akan diumumkan hasilnya,” ujar Iwan saat ditemui kemarin siang.
Saat berada di ruang pemeriksaan, Mieke dan Tora tampak lesu dan pucat. Keduanya tak banyak berbicara dan tidak menerima permintaan wawancara media.
”Mereka berdua masih syok dan ingin menenangkan diri. Tora dan Mieke juga akan menjalani pemeriksaan urine,” ujar Aditya, salah satu kerabat Tora yang mendampingi keduanya.
Aditya menambahkan bahwa Tora sempat kesulitan berbicara ketika ditanyai oleh penyidik lantaran masih syok.
Selama hasil tes urine dan jenis pil yang ditemukan belum diketahui, status Mieke dan Tora adalah terperiksa.
Tora Sudiro ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penyalahgunaan psikotropika, kemarin (3/8).
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada