Torang Bisa di PON, Tong Tra Bisa Bangun Smelter

Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, Senator Papua Barat

Torang Bisa di PON, Tong Tra Bisa Bangun Smelter
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum. Foto: Humas DPD RI

Perubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam hubungan dengan Freeport, menyebabkan pembangunan Smelter menjadi keharusan.

Sebagaimana diketahui, IUPK izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Pasal 76 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menyatakan bahwa IUPK terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu IUPK Eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan; dan IUPK Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.

IUPK Operasi Produksi yang dilakukan Freeport melalui pembangunan Smelter di Papua sebagai suatu keharusan berdasarkan UU Minerba, seharusnya tidak mengesampingkan posisi Papua sebagai pemilik tambang. Mengapa? Karena Pemerintah sudah menjanjikan hal tersebut! Jadi salah siapa bila Papua disebut belum siap untuk pembangunan Smelter?

Apabila diurai berdasarkan asas kemanfaatan, maka pembangunan Smelter di Papua sangat bermanfaat dibandingkan dengan penyelenggaraan PON Papua.

Namun perbandingan semacam itu akan mencederai seluruh pesta olahraga tersebut. Yang jelas, Pemerintah melupakan hal paling mendasar dari kehidupan Orang Papua, yaitu kesejahteraannya dari kekayaan hasil tambang.

Bukankah sudah terbukti bahwa semasa pandemi, ekonomi Papua justru membaik dari faktor pertambangan? Jadi, setengah hatikah membangun Papua? Semoga Smelter yang dibangun di Gresik, tidak melupakan asal di mana hasil tambang itu berasal.(***)

Alasan bahwa Papua belum siap untuk dibangun Smelter, akhirnya meruntuhkan slogan 'Torang Bisa' di PON Papua dan seperti tergantikan oleh kenyataan bahwa 'Tong tra bisa bangun Smelter'.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News