Tornado Memorak-porandakan Mississippi, Joe Biden Tetapkan Status Darurat
jpnn.com, MISSISSIPPI - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan pernyataan darurat untuk Negara Bagian Mississippi setelah kehancuran yang disebabkan tornado mematikan dan badai hebat.
Sebanyak 25 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka ketika tornado dan badai besar memorak-porandakan Mississippi pada Jumat malam. Satu orang lain tewas di negara bagian tetangga Alabama.
Pernyataan Gedung Putih mengatakan keputusan Biden akan membuat "tersedianya dana federal bagi mereka yang terdampak di wilayah bagian Carroll, Humphreys, Monroe, dan Sharkey."
Keempat wilayah bagian merupakan area yang paling berdampak parah dan menjadi wilayah seluruh korban tewas, menurut Badan Manajemen Darurat Mississippi.
"Biden telah menunjuk John Boyle, seorang koordinator dari Badan Manajemen Darurat Federal untuk melakukan koordinasi operasi pemulihan federal di wilayah terdampak," kata pernyataan itu.
"Penilaian kerusakan sedang berlanjut di wilayah lain, dan lebih banyak wilayah bagian dan bentuk bantuan tambahan dapat ditentukan setelah penilaian selesai," tambah pernyataan itu.
Di Rolling Fork, sebuah kota kecil berpenduduk dua ribu jiwa, tornado melahap semua yang ada di lintasannya. Hampir setiap bangunan di kota baik itu rata atau hancur, pohon tumbang, mobil hancur, dan infrastruktur rusak.
Sammy Jackson, seorang penduduk mengatakan bahwa ia sedang berada di dalam rumah saat disapu oleh angin puting beliung tersebut.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan pernyataan darurat untuk Negara Bagian Mississippi setelah kehancuran yang disebabkan tornado mematikan
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara