Tosan Sempat Menolak Dimintai Keterangan?

Tosan Sempat Menolak Dimintai Keterangan?
Tosan. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Jatim kemarin memeriksa Tosan, rekan almarhum Salim Kancil. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak korban yang selamat dari penganiayaan preman itu keluar dari rumah sakit.

"Dia termasuk saksi kasus penganiayaan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono, kemarin.

Dalam pemeriksaan, Tosan ditanya tentang pelaku yang menganiaya dirinya. Sebab, bisa jadi ada pelaku lain yang belum terungkap.

Namun, Argo merahasiakan lokasi pemeriksaan tersebut. Menurut dia, saat ini Tosan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tempatnya rahasia. Yang jelas, sekarang masih berlangsung," ucapnya kemarin sore.

Jawa Pos Radar Semeru melaporkan, awalnya Tosan sempat menolak dimintai keterangan. Sebab, kondisinya belum fit. Jarmoko SH, ketua tim advokasi Tosan, menyatakan, penolakan itu wajar. Sebab, Tosan baru keluar dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Apalagi di rumahnya tamu terus berdatangan. Karena capek, Tosan juga belum siap betul untuk memberikan penjelasan.

Namun, pagi kemarin, dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, suami Ati Hariyati tersebut mulai memberikan kesaksian. Tosan didampingi sejumlah anggota tim LPSK yang mengawalnya sejak hari pertama pulang ke kampung halaman.

Sebelum memberikan kesaksian, Tosan diamankan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ayah tiga anak tersebut dibawa ke luar rumah sejak Kamis (15/10) sekitar pukul 18.00. Tidak banyak pihak yang tahu lokasi pengamanan Tosan.

Selain Tosan, saksi-saksi lain telah memberikan keterangan. Sedikitnya ada enam warga Selok Awar-Awar yang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah Imam, Ikhsan, Hamid, Sapari, Ridwan, dan Buadi. Keenamnya memberikan kesaksian untuk perkara yang berbeda-beda.

JAKARTA - Penyidik Polda Jatim kemarin memeriksa Tosan, rekan almarhum Salim Kancil. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak korban yang selamat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News