Total, 133 Orang Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Total ada 133 orang meninggal dunia usai menjalankan tugas menyukseskan Pemilu Serentak 2019.
Data tersebut, terdiri dari 91 petugas KPPS meninggal dunia. Sedang untuk anggota Panwaslu, seperti disebutkan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, hingga Senin sore tercatat ada 27 orang yang meninggal dunia.
Dari polisi, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, per Senin (22/4) diketahui bahwa anggota Polri yang meninggal dunia saat bertugas mengamankan pemilu berjumlah 15 orang.
Mereka berpulang saat melakukan berbagai kegiatan, dari mengawal kotak suara, distribusi logistik, dan mengamankan tempat pemungutan suara. ”Kami sangat berduka,” ujarnya.
Lima belas personel Polri itu tersebar di sembilan daerah, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. ”Mereka pahlawan demokrasi,” jelas Dedi.
Anggota KPPS meninggal dunia: Jenazah Dany Faturrahman saat disemayamkan di kediamannya di Jalan Biawan, Samarinda Ilir, Kamis (18/4). Foto: DWI RESTU/KALTIM POST
Karena itu seluruh anggoto itu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, perpanjangan gaji dan santunan. Semua haknya akan diberikan kepada keluarga. ”Ini kebijakan pak Kapolri,” paparnya.
Data hingga Senin, 133 orang petugas pemilu serentak 2019 meninggal dunia, terdiri dari petugas atau anggota KPPS, Panwaslu, dan personel Polri.
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Pak Kanit Terluka dan Anggotanya Meninggal saat Mengamankan Pelaku, Polda Bertindak Begini
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini