Total, 133 Orang Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia
Selasa, 23 April 2019 – 13:15 WIB

Seorang petugas Polisi dirawat oleh petugas medis di Ambulance akibat kelelahan menjaga tempat PPK di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/4/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
BACA JUGA: Prabowo: Pantang Menyerah, Sampai Berjumpa di Saat - Saat yang Akan Datang
’’Misalnya, ada wacana yang mengatakan, ada pemilu lokal yang nanti dalam sekali (waktu) pemilu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pilkada,’’ terangnya.
Untuk pemilu nasional, ada tiga jenis pemilihan. Yakni, DPD, DPR, serta presiden dan Wapres. Wacana yang muncul pasti juga akan menjadi masukan bagi pembuat regulasi.
Ilham mengingatkan, usul apa pun terkait dengan pemilu ke depan harus diwujudkan dalam bentuk regulasi. Dalam hal ini, UU yang sejak jauh hari sebelum Pemilu 2024 harus sudah selesai. ’’Jangan terlalu mepet,’’ tambahnya. (byu/bay/far/c19/agm/idr)
Data hingga Senin, 133 orang petugas pemilu serentak 2019 meninggal dunia, terdiri dari petugas atau anggota KPPS, Panwaslu, dan personel Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Pak Kanit Terluka dan Anggotanya Meninggal saat Mengamankan Pelaku, Polda Bertindak Begini
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini